Layanan Disdukcapil Cirebon
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Cirebon
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Cirebon bersifat gratis. Hubungi (0231) 340-6040 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Cirebon.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Cirebon.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Cirebon.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Cirebon.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Cirebon.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Cirebon.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Cirebon berusia di bawah 17 tahun.